UtamaPekanbaru

4 Saksi Sidang OTT PUPR Riau: Mantan Ajudan hingga ART Gubernur Abdul Wahid Bersaksi di Pengadilan

×

4 Saksi Sidang OTT PUPR Riau: Mantan Ajudan hingga ART Gubernur Abdul Wahid Bersaksi di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
4 Saksi Sidang OTT PUPR Riau: Mantan Ajudan hingga ART Gubernur Abdul Wahid Bersaksi di Pengadilan
4 Saksi Sidang OTT PUPR Riau: Mantan Ajudan hingga ART Gubernur Abdul Wahid Bersaksi di Pengadilan

INGATLAH.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Kamis (21/5/2026).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pembaerantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi yang berasal dari lingkungan rumah dinas gubernur untuk mengungkap aktivitas di balik dugaan aliran dana dalam perkara OTT Dinas PUPR Riau.

Empat saksi yang diperiksa yakni mantan ajudan gubernur Dahri Iskandar, asisten rumah tangga (ART) Ida Wahyuni, serta dua pramusaji rumah dinas gubernur, Mega Lestari dan Syahrul Amin.

Baca Juga  Pekerja Tergantung Tak Sadarkan Diri di Gedung Bank UOB, Kapolsek: Korban Tersengat Aliran ListrikĀ 

Sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Tipikor Pekanbaru itu dipimpin majelis hakim dengan agenda pemeriksaan saksi secara bergantian oleh tim JPU, penasihat hukum terdakwa, serta majelis hakim.

Dalam persidangan, jaksa mendalami berbagai aktivitas yang terjadi di rumah dinas gubernur, mulai dari keluar masuk tamu, pertemuan yang berlangsung di lokasi tersebut, hingga dugaan penyerahan uang yang sebelumnya sempat terungkap dalam sidang-sidang terdahulu.

Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengurai rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dan aliran dana di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Selain itu, kesaksian dari orang-orang yang bekerja di rumah dinas gubernur diharapkan dapat memperjelas siapa saja pihak yang datang, aktivitas yang berlangsung, serta dugaan komunikasi antar pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Baca Juga  Kawal Sidang Abdul Wahid, Ribuan Simpatisan Tetap Padati PN Pekanbaru di Tengah Hujan

Hingga siang hari, proses persidangan masih berlangsung dengan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi oleh Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum terdakwa, maupun majelis hakim.

Kasus ini sebelumnya menyeret Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau terkait dugaan penerimaan uang dari sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR Riau setelah adanya pergeseran anggaran APBD.