INGATLAH.COM – Modus peredaran narkoba di kawasan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, diduga semakin canggih dan modern.
Para pelaku disebut-sebut memanfaatkan sistem pembayaran digital QRIS untuk melakukan transaksi narkoba secara terselubung.
Dari pantauan di lapangan, terlihat barcode QRIS terpasang di samping sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika. Tak hanya itu, terdapat pula sebuah jendela kecil yang diduga difungsikan sebagai “loket” pengambilan barang setelah pembeli melakukan pembayaran.
Di tengah maraknya dugaan transaksi narkoba dengan modus digital tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Operasi Antik 2026 dengan menyasar kawasan Kampung Dalam, Rabu (6/5/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, itu merupakan bagian dari langkah intensif kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial RS (41) dan HI (33) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan operasi razia di kampung rawan narkoba, yakni Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang,” ujar AKP Noki Loviko.
Dari hasil pemeriksaan awal, RS kedapatan membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dikenal dengan istilah “paket seratus”.
Sementara HI diamankan dari sebuah rumah kos di sekitar lokasi dan diduga sebagai pengguna narkoba.
“Yang satu ditemukan dengan barang bukti satu paket. Yang satu lagi diamankan di rumah kos dan diduga sebagai pemakai. Keduanya kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik di kawasan Kampung Dalam. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan di sebuah rumah kosong.
Barang bukti tersebut di antaranya alat hisap sabu atau bong, plastik klip bening, serta bungkusan tisu yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Seluruh barang bukti kini diamankan dan akan menjalani uji laboratorium guna memastikan jenis serta kandungannya.
AKP Noki menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Antik 2026 untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kampung Dalam, untuk menjauhi narkoba. Jika ada yang menjual atau mengedarkan narkoba di lingkungan, segera laporkan,” tegasnya.
Saat ini, RS dan HI masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.
Heboh QRIS Diduga Jadi Alat Transaksi Narkoba di Pekanbaru, 2 Pria Ditangkap





