INGATLAH.COM – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Bathin Solapan berhasil ditangkap aparat Polres Bengkalis dalam operasi yang digelar Selasa (5/5/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.10 WIB di Jalan Pertanian Km 14, Kelurahan Kulim.
Tersangka berinisial SP (31) diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar AKP Tidar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 1,48 gram yang berada dalam penguasaan tersangka.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti kaca pyrex, tisu, serta plastik klip bening yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengonsumsi narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Transaksi dilakukan menggunakan modus “lempar barang”, yakni dengan meletakkan narkotika di lokasi tertentu setelah komunikasi melalui telepon.
“Modus ini digunakan untuk menghindari pertemuan langsung antara pelaku dengan pemasok. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelasnya.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine, yang mengindikasikan bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.





