UtamaHukrimPekanbaruRiau

Fakta Baru Hari Ke-3, Polisi Ungkap Keterlibatan Menantu Korban Pembunuhan Lansia di Pekanbaru

×

Fakta Baru Hari Ke-3, Polisi Ungkap Keterlibatan Menantu Korban Pembunuhan Lansia di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Fakta Baru, Polisi Ungkap Keterlibatan Menantu Korban Pembunuhan Lansia di Pekanbaru
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat memberikan keterangan kepada awak media di Pekanbaru.(ist)

INGATLAH.COM – Fakta baru kembali diungkap polisi dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan seorang wanita lanjut usia di Pekanbaru.

Salah satu yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah orang dekat korban yang ternyata adalah menantu korban sendiri.

Korban diketahui bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), warga Jalan Kurnia II, Kecamatan Rumbai.

Hingga kini, polisi masih memburu para pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Perkembangan informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Dirkrimum Kombes Pol Hasyim Risahondua serta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, Jumat (1/5/2026).

“Salah satu yang diduga terlibat adalah menantu korban berinisial AFT, usia 21 tahun, yang merupakan istri dari anak pertama korban. Yang bersangkutan juga diketahui telah memiliki dua orang anak,” ungkap Kombes Pandra.

Menurutnya, saat kejadian pada 29 April 2026, korban berada seorang diri di rumah.

Baca Juga  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pessel, Polisi Peragakan 16 Adegan Kunci

Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang berharga, seperti cincin pernikahan, uang tunai 400 dolar Singapura, serta satu unit telepon genggam.

“Korban saat itu sendirian. Sejumlah barang berharga seperti perhiasan, uang asing, dan handphone turut hilang,” jelasnya.

Peristiwa ini bermula ketika suami korban, Salmon Meha, sempat mengajak korban keluar rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengurus administrasi kendaraan.

Namun korban memilih tetap tinggal di rumah. Sekitar pukul 11.00 WIB, suami korban kembali dan mendapati istrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dengan pengerahan tim gabungan untuk mengungkap pelaku.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026 menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap pelaku.

Baca Juga  Perampokan di BRILink Pangkalan Kerinci, Begini Kata Polisi

“Ada beberapa indikasi yang mengarah kepada seseorang, namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” ujar Pandra.

Ia menambahkan, dugaan sementara mengarah pada pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota keluarga.

Fakta lain yang terungkap, rumah korban sebelumnya juga sempat mengalami percobaan pembobolan pada awal April 2026.

Peristiwa itu membuat pihak keluarga memasang CCTV yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

“Diduga ada keterkaitan antara percobaan pembobolan sebelumnya dengan kejadian ini. Namun masih terus kami dalami,” tambahnya.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi turut melibatkan tim Inafis dan DVI Polda Riau.

Selain itu, pendampingan psikologis juga diberikan kepada keluarga korban untuk membantu pemulihan trauma.

“Kami juga menurunkan tim trauma healing karena peristiwa ini berdampak besar bagi keluarga,” kata Pandra.

Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan pada 2 Mei 2026. Polisi pun meminta dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas.