INGATLAH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 3 pasangan ilegal di dalam mobil yang terparkir di salah satu SPBU di kawasan Khatib Sulaiman.
“Kami mendapatkan laporan tentang lokasi tersebut yang dijadikan tempat berkumpul dan bahkan ada yang melakukan prilaku kurang senonoh,” kata Kasi Binop Satpol PP Kota Padang, Suwondo.
Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut juga dijadikan sebagai tempat untuk melakukan hal yang tidak senonoh di dalam mobil, sehingga dikenal dengan istilah mobil goyang.
“Kami menyikapi laporan masyarakat yang resah terkait indikasi adanya aktifitas mobil bergoyang di lokasi tersebut,” lanjutnya.
Untuk memastikan laporan tersebut, pihaknya melakukan pengawasan dengan menyisir satu persatu mobil-mobil yang parkir disana.
“Kami amankan tiga pasangan yang berada dalam mobil dan semua sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di data dan di mintai keterangannya lebih lanjut,” tutupnya. (*)





