PEKANBARU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan pada periode 22–28 April 2026. Penyesuaian harga tersebut diputuskan dalam rapat tim penetapan harga yang digelar pada 21 April 2026.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa penetapan harga minggu ke-13 tahun 2026 tetap mengacu pada regulasi terbaru pemerintah.
Menurutnya, penetapan harga TBS periode ini telah menggunakan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 sebagai dasar perhitungan.
“Penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-13 tahun 2026 berlaku untuk periode 22 hingga 28 April 2026,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, sistem penetapan harga dilakukan berdasarkan rentang umur tanaman kelapa sawit, yakni 3 hingga 30 tahun, menggunakan tabel rendemen hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh tim penetapan harga.
Dari hasil rapat tersebut, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun yang turun sebesar Rp131,78 per kilogram atau sekitar 3,22 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan sebesar Rp3.956,31 per kilogram dengan harga cangkang Rp22,66 per kilogram.
Defris menjelaskan, turunnya harga TBS kali ini dipengaruhi oleh penurunan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasaran.
“Indeks K yang digunakan pada periode ini sebesar 92,22 persen. Harga penjualan CPO turun Rp595,65 per kilogram, sementara harga kernel justru mengalami kenaikan sebesar Rp141,00 per kilogram dibandingkan minggu lalu,” jelasnya.
Dalam proses penetapan harga, tim juga mencatat adanya beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan. Kondisi tersebut membuat tim menggunakan harga rata-rata sesuai ketentuan dalam Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Apabila terjadi validasi kedua, lanjutnya, maka harga acuan yang digunakan adalah harga rata-rata dari Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.437,00 per kilogram, sedangkan harga kernel berada di angka Rp16.152,00 per kilogram.
Meski mengalami penurunan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola penetapan harga agar tetap transparan, sesuai regulasi, serta memberikan rasa keadilan bagi perusahaan dan petani mitra.
“Perbaikan tata kelola terus dilakukan bersama tim penetapan harga agar mekanisme ini tetap berkeadilan bagi seluruh pihak yang bermitra,” tegas Defris.
Ia menambahkan, sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor perkebunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
“Komitmen bersama ini diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau
Periode 22–28 April 2026
Umur 3 tahun: Rp3.072,63/kg
Umur 4 tahun: Rp3.420,80/kg
Umur 5 tahun: Rp3.664,78/kg
Umur 6 tahun: Rp3.804,05/kg
Umur 7 tahun: Rp3.890,52/kg
Umur 8 tahun: Rp3.936,91/kg
Umur 9 tahun: Rp3.956,31/kg (tertinggi)
Umur 10–20 tahun: Rp3.918,35/kg
Umur 21 tahun: Rp3.855,48/kg
Umur 22 tahun: Rp3.782,20/kg
Umur 23 tahun: Rp3.698,85/kg
Umur 24 tahun: Rp3.635,54/kg
Umur 25 tahun: Rp3.583,84/kg
Umur 26 tahun: Rp3.565,13/kg
Umur 27 tahun: Rp3.536,47/kg
Umur 28 tahun: Rp3.481,90/kg
Umur 29 tahun: Rp3.441,60/kg
Umur 30 tahun: Rp3.349,50/kg
Penurunan harga ini menjadi perhatian pelaku perkebunan, terutama petani swadaya, yang sangat bergantung pada stabilitas harga sawit sebagai sumber utama pendapatan mereka.





