HukrimKamparRiau

Respons Kilat Call Center 110, Polisi Ungkap Pencurian Kompresor AC di Puskesmas Sipungguk Kampar

×

Respons Kilat Call Center 110, Polisi Ungkap Pencurian Kompresor AC di Puskesmas Sipungguk Kampar

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Layanan darurat Call Center 110 Polri kembali menunjukkan kecepatan respons dalam menangani laporan masyarakat. Kali ini, laporan dugaan pencurian di Puskesmas Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian, Senin (20/4/2026) pagi.

Peristiwa itu bermula dari laporan warga bernama Butet Susanti yang masuk melalui layanan 110 pada pukul 06.46 WIB dengan nomor pengaduan 0017562272. Dalam laporannya, pelapor menginformasikan adanya indikasi pencurian di fasilitas kesehatan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator piket Bripda Wahyu Alam segera meneruskan informasi ke unit terkait di Polres Kampar. Tim Pamapta kemudian berkoordinasi dengan Piket Satreskrim serta personel Samapta untuk bergerak cepat menuju lokasi kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Viral! 20 Lebih Ikan Koi Wali Kota Pekanbaru Mati Akibat Mati Lampu

Sejumlah personel yang turun ke lapangan di antaranya Ipda Bastian Nor, Bripka Fajri SH, Bripda Alfis Alwi, Aipda Yance, dan Briptu Farhan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP awal dan berkoordinasi dengan pihak manajemen puskesmas.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa telah terjadi pencurian satu unit kompresor AC milik puskesmas. Barang tersebut diketahui digunakan untuk menunjang sistem pendingin ruangan di fasilitas pelayanan kesehatan itu.

Selain melakukan identifikasi dan pengumpulan keterangan, kehadiran polisi di lokasi juga bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Warga sekitar yang sempat khawatir pun merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat.

Baca Juga  Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Anugerah Baiduri 2025, Perempuan Pertama Pimpin Negeri Istana

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta menelusuri keberadaan barang yang hilang.

Polres Kampar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.