INGATLAH.COM – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan pil ekstasi, serta mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.
Pelaku berinisial DH alias Deni (41), warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, ditangkap pada Kamis malam (9/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya.
Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Misran, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkotika.
“Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo untuk melakukan penyelidikan. Saat penindakan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar Misran.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu dengan berat kotor 7,09 gram serta 4,5 butir pil ekstasi seberat 1,92 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, pipet sendok, dan buku catatan transaksi.
Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai tempat, mulai dari dalam kotak rokok, wadah salep, tempat bedak, hingga kantong celana pelaku. Petugas juga mengamankan dua unit handphone serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar yang memiliki, menyimpan, menguasai, hingga menjual narkotika. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” tambah Misran.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indragiri Hulu. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.





