INGATLAH.COM – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik kembali membuahkan hasil.
Seorang pria berinisial ADT (47), warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat malam (27/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Semenisasi RT 012/RW 006, Desa Pasir Ringgit.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran menjelaskan, informasi diterima sekitar pukul 20.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan.
“Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Misran.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lirik IPDA Melki Faldo itu membuahkan hasil.
Sekitar satu setengah jam kemudian, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Ardiyanto di lokasi kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 1,59 gram di sekitar pelaku.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Vivo Y17s warna ungu serta satu unit sepeda motor warna hitam silver dengan nomor polisi BM 4423 BAB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, penguasaan hingga peredaran narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, ADT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Misran.
Langkah ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.





