UtamaNasional

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

×

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1447 H atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan ini diumumkan oleh Nasaruddin Umar usai pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan tidak adanya laporan terlihatnya hilal di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah pun menetapkan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.

Menag menjelaskan, pemantauan hilal dilakukan di sedikitnya 117 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Baca Juga  Kecewa, Begini Kata FX Yanuar Usai Semen Padang Kalah dari Malut United

Namun, tidak satu pun lokasi melaporkan keberhasilan melihat hilal.

Secara astronomis, posisi hilal di Indonesia masih berada di bawah kriteria visibilitas yang telah ditetapkan.

“Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar sekitar 0 derajat, sehingga belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Indonesia sendiri mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Karena belum memenuhi parameter tersebut, maka penetapan dilakukan dengan metode istikmal.

Sidang isbat turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, para pakar falak dan astronomi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, hingga Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Baca Juga  Kesal Ditagih Utang, Pria di Dumai Sayat Nadi Pemilik Warung hingga Tewas

Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sidang isbat bukan sekadar forum penetapan kalender, tetapi juga menjadi sarana musyawarah untuk menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.

“Sidang isbat ini adalah bentuk kebersamaan dan upaya menjaga persatuan umat,” tegasnya.

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama, sehingga umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara serentak, sekaligus memperkuat nilai persatuan dan kebersamaan bangsa.