INGATLAH – Guna meringankan beban biaya kuliah mahasiswa dari keluarga kurang mampu, Baznas Kabupaten Sijunjung menyalurkan dana zakat sebesar Rp93.400.000 pada tahap I Semester I Tahun 2026.
Bantuan tersebut diberikan kepada 61 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun di luar Provinsi Sumatera Barat. Dana difokuskan untuk membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal itu disampaikan Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung melalui Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Syahril Syahda, didampingi Amil Pelaksana Han Aidi Akbar, Rabu (5/3) di Muaro Sijunjung.
Syahril menjelaskan, penyaluran beasiswa tahap pertama ini dibagi ke dalam tiga klaster berdasarkan besaran UKT mahasiswa agar bantuan lebih proporsional.
Mahasiswa dengan UKT hingga Rp1,5 juta menerima bantuan Rp1 juta.
Mahasiswa dengan UKT hingga Rp4 juta menerima bantuan Rp1,5 juta.
Sementara mahasiswa dengan UKT di atas Rp4 juta menerima bantuan Rp2 juta.
“Beasiswa langsung ditransfer ke rekening mahasiswa. Untuk klaster I sebanyak 4 orang, klaster II sebanyak 48 orang, dan klaster III sebanyak 9 orang,” ujar Syahril.
Ia menegaskan, program beasiswa pendidikan menjadi salah satu prioritas Baznas dalam mendistribusikan dana zakat secara tepat sasaran. Pendidikan dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memutus rantai kemiskinan.
Program ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.
Baznas berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua serta memberi ruang bagi mahasiswa untuk lebih fokus menyelesaikan studi mereka.





