Kampar

Kurang 24 Jam, Sopir Truk Fuso Pelaku Tabrak Lari Maut di Kampar Berhasil Ditangkap

×

Kurang 24 Jam, Sopir Truk Fuso Pelaku Tabrak Lari Maut di Kampar Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sopir truk fuso yang melarikan diri usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasatlantas AkP Wulan Afdhalia Ramadhani kepada Singgalang Riau, Selasa (10/2/2026).

“Sopir truk itu berinisial ED (35) ditangkap di Pekanbaru,” kata AKP Wulan.

Sebelumnya, Singgalang Riau memberitakan seorang IRT warga Kecamatan Kampa dilaporkan meregang nyawa dalam kecelakaan maut Selasa pagi.

Baca Juga  Hanyut di Sungai Kampar Saat Cari Ikan, Reno Ditemukan Tak Bernyawa

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang, KM 34, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Peristiwa kecelakaan tragis itu terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban diketahui berinisial NB (55) warga Dusun Tanjung Alai. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah diduga terlindas ban belakang truk fuso.

“Saat ini pelaku bersama satu unit truk fuso BM 9553 AU sudah diamankan di Satlantas Polres Kampar,” ujar AKP Wulan.

Baca Juga  Info Warga Berujung Penangkapan, JO Diciduk Bawa 4 Paket Sabu di Koto Damai Kampar

Hingga kini, Satlantas Polres Kampar masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna memastikan kronologi lengkap kejadian serta menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku tabrak lari tersebut.