INGATLAH.COM – Sopir truk fuso yang melarikan diri usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasatlantas AkP Wulan Afdhalia Ramadhani kepada Singgalang Riau, Selasa (10/2/2026).
“Sopir truk itu berinisial ED (35) ditangkap di Pekanbaru,” kata AKP Wulan.
Sebelumnya, Singgalang Riau memberitakan seorang IRT warga Kecamatan Kampa dilaporkan meregang nyawa dalam kecelakaan maut Selasa pagi.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang, KM 34, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.
Peristiwa kecelakaan tragis itu terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui berinisial NB (55) warga Dusun Tanjung Alai. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah diduga terlindas ban belakang truk fuso.
“Saat ini pelaku bersama satu unit truk fuso BM 9553 AU sudah diamankan di Satlantas Polres Kampar,” ujar AKP Wulan.
Hingga kini, Satlantas Polres Kampar masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna memastikan kronologi lengkap kejadian serta menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku tabrak lari tersebut.





