INGATLAH – Petugas Resort Marapi Singgalang Tandikat bersama pihak kepolisian mengamankan belasan pendaki ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (7/2/2026).
Para pendaki tersebut kedapatan nekat melakukan aktivitas pendakian meski jalur resmi masih ditutup total.
Kepala Seksi BKSDA Sumbar Resort Tanah Datar, Isroi, mengonfirmasi penindakan tersebut.
Menurutnya, petugas bergerak setelah menerima laporan adanya sekelompok orang yang hendak naik melalui jalur Pandai Sikek.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Bhabinkamtibmas yang berjaga di lapangan.
Para pendaki yang diketahui berasal dari Kota Padang dan Kabupaten Solok tersebut langsung diberikan arahan untuk menghentikan aktivitas mereka.
“Pak Bhabinkamtibmas yang saat itu berada di lapangan mendapatkan informasi adanya sejumlah orang yang akan mendaki. Mereka langsung diberikan penjelasan bahwa jalur masih ditutup, belum ada izin, dan diminta untuk turun kembali,” jelas Isroi, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan laporan, para pendaki ini diangkut menggunakan mobil pick up milik warga dalam dua kali pengantaran.
Isroi mengakui ketiadaan petugas di titik pendakian menjadi celah bagi para pendaki, mengingat jalur memang belum dibuka secara resmi sehingga penjagaan rutin belum ditempatkan secara maksimal.
Pihak BKSDA menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum masyarakat yang mempromosikan pendakian Gunung Singgalang secara ilegal melalui media sosial.
Hal ini disinyalir menjadi pemicu para pendaki berani memasuki kawasan yang dilarang.
“Sepertinya ada oknum masyarakat yang mempromosikan bahwa Gunung Singgalang bisa didaki, kemungkinan melalui media sosial. Bahkan keterangan dari para pendaki, mereka menemukan paket pendakian yang ditawarkan di media sosial,” ungkap Isroi.
Sebagai tindak lanjut, para pendaki hanya diberikan sanksi berupa imbauan karena merupakan pelanggaran pertama.
Namun, oknum masyarakat yang menawarkan paket pendakian tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan serta diwajibkan membuat surat pernyataan.
Hingga saat ini, BKSDA Sumbar menegaskan bahwa jalur pendakian untuk Gunung Marapi, Gunung Singgalang, dan Gunung Tandikat masih ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Isroi mengimbau masyarakat agar patuh demi menjaga keselamatan jiwa.
“Untuk masyarakat yang hendak mendaki, kami tegaskan jalur pendakian masih ditutup. Jangan memaksakan diri, karena jika terjadi sesuatu, tentu akan berisiko dan membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (*)





