INGATLAH.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat pengusutan kasus pembunuhan gajah sumatera yang ditemukan mati di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Rapat tersebut digelar di Camp PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), tidak jauh dari lokasi kejadian, pada Sabtu (7/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Kapolda menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara serius dengan mengedepankan metode scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis ilmiah.
“Metode scientific crime investigation ini akan kita lakukan secara terus-menerus sebagai acuan utama, dan dilaksanakan secara bertahap,” ujar Irjen Herry Heryawan.
Rapat pengusutan kasus ini dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kapolda Riau menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras tindakan pelaku yang membunuh satwa dilindungi tersebut.
Ia menegaskan, rapat ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh pihak untuk mengungkap kasus secara menyeluruh, profesional, dan transparan.
Menurut Irjen Herry, pengungkapan kasus pembunuhan satwa liar, khususnya gajah sumatera, memiliki tantangan berbeda dibandingkan dengan kasus pembunuhan manusia.
Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memaksimalkan penggunaan technology intelligence dalam proses penyelidikan.
“Kalau manusia terbunuh, bisa dicek DNA, orang terakhir yang bertemu korban, hingga jejak digital. Dalam kasus gajah, pendekatan ilmiah dan pemanfaatan teknologi menjadi sangat penting,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau juga telah meninjau langsung lokasi penemuan bangkai gajah tersebut bersama tim gabungan dari Polda Riau, Polres Pelalawan, BKSDA Riau, dan PT RAPP dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (5/2/2026).
Dari hasil olah TKP di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui itu penyidik menemukan proyektil peluru yang menguatkan dugaan bahwa gajah tersebut mati akibat tembakan senjata api.
“Kewenangan untuk memastikan jenis senjata, apakah senjata berlaras standar, rakitan, atau senjata organik, saat ini kita tunggu hasil forensik dari laboratorium forensik,” tegas Irjen Herry.





