INGATLAH – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan komitmen nyata dalam membantu warga yang kehilangan harta benda akibat bencana hidrometeorologi.
Melalui layanan jemput bola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam telah menerbitkan ulang 1.116 dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir bandang dan longsor.
Ribuan dokumen tersebut terdiri dari 762 lembar KTP, 214 lembar Kartu Keluarga (KK), 117 akta kematian, serta 18 Kartu Identitas Anak (KIA).
Layanan ini diberikan secara gratis dan tanpa birokrasi yang rumit demi meringankan beban para penyintas.
Kepala Disdukcapil Agam, Dedi Asmar, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan personel dan peralatan langsung ke nagari-nagari terdampak.
Langkah ini dilakukan karena menyadari bahwa saat bencana terjadi, warga hanya fokus menyelamatkan nyawa tanpa sempat mengamankan dokumen penting.
“Dokumen kependudukan itu kita terbitkan semenjak kejadian sampai Rabu (24/12). Ini suatu kewajiban bagi kami. Warga tidak perlu mengurus surat kehilangan dari kepolisian, langsung kami terbitkan di lokasi,” ujar Dedi Asmar di Lubuk Basung, Kamis (25/12/2025).
Pelayanan intensif telah menjangkau wilayah Tiku, Bawan, Bayua, Salareh Aia Utara, hingga Bancah.
Khusus untuk wilayah Malalak yang sempat terisolasi akibat putusnya akses listrik dan internet, Disdukcapil kini mulai bergerak setelah dibantu perangkat Starlink dari kementerian.
Kecepatan penerbitan dokumen ini sangat krusial. Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi syarat mutlak dalam pendataan korban yang berhak menerima bantuan rumah atau santunan lainnya dari pemerintah.
Selain pemulihan dokumen, tim Disdukcapil juga berperan penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi jenazah korban bencana menggunakan pemindai sidik jari.
Kemudahan ini disambut baik oleh masyarakat. Herman, salah seorang warga Salareh Aia, mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi memikirkan prosedur administrasi yang berbelit di tengah suasana duka.
“Kami sangat terbantu dengan program tersebut. Syarat yang diminta hampir tidak ada, dokumen yang hilang bisa diurus secepat mungkin,” ungkap Herman penuh syukur.
Dengan pulihnya dokumen identitas ini, diharapkan proses rehabilitasi dan penyaluran bantuan bagi korban bencana di Kabupaten Agam dapat berjalan lebih akurat dan tepat sasaran. (*)





