INGATLAH.COM – Upaya tegas memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus digalakan aparat gabungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Terbaru, sebanyak 48 unit rakit PETI dimusnahkan dalam operasi terpadu Polri, TNI, dan Satpol PP di lahan kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuansing, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (17/12/2025) siang.
Penindakan ini merupakan respons cepat aparat atas informasi dan pemberitaan di media sosial yang menyebutkan adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, bersama Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Nori Parindra serta Kabid Satpol PP Sony Andri, dengan melibatkan personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Tengah, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Begitu menerima informasi adanya dugaan aktivitas PETI, kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Ini adalah bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menegakkan hukum,” ujar AKP Linter Sihaloho menyampaikan pesan Kapolres.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan 48 unit rakit PETI berada di area perkebunan karet milik Pemkab Kuansing. Namun, seluruh rakit tersebut sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pemilik maupun pekerjanya.
Untuk mencegah penggunaan kembali sekaligus memberikan efek jera, tim gabungan melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan PETI di lokasi.
Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa, karena para pelaku diduga telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Kapolsek Kuantan Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif melaporkan praktik PETI.
Polres Kuantan Singingi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara berkelanjutan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Singingi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.





