INGATLAH.COM – Masa jabatan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Riau ada yang berakhir pada akhir Agustus, sementara lainnya akan selesai pada September 2024.
Menurut Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Sutanto, jadwal pelantikan anggota DPRD di seluruh wilayah Riau disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing anggota.
“Pelantikan diselenggarakan sesuai dengan AMJ masing-masing,” kata Nugroho pada Selasa (27/8/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelantikan anggota DPRD dimulai pada 27 Agustus 2024 dengan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan sebagai daerah pertama yang melaksanakan prosesi ini.
Berikutnya, pada 2 September 2024, giliran anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai yang akan dilantik.
Kemudian, pelantikan DPRD Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru akan digelar pada 6 September 2024.
Prosesi pelantikan berlanjut hingga 9 September 2024, di mana anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi akan mengucapkan sumpah jabatan.
Pelantikan terakhir dijadwalkan pada 16 September 2024, meliputi Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, dan Indragiri Hilir.
Pelantikan yang tersebar di berbagai daerah ini menandai pergantian resmi masa jabatan para anggota DPRD, menyesuaikan dengan akhir masa jabatan mereka masing-masing.(*)




