INGATLAH.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga kembali menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma untuk periode 26 November hingga 2 Desember 2025.
Pada periode ini, penetapan harga sudah menggunakan tabel rendemen baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati seluruh tim.
Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp 15,97 per kilogram atau naik 0,46 persen dibanding periode sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga TBS untuk umur 9 tahun kini mencapai Rp 3.467,72 per kilogram dan berlaku untuk satu minggu ke depan.
“Untuk harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 20,31 per kilogram dan berlaku selama satu bulan. Pada periode ini indeks K yang digunakan adalah 93,37 persen. Harga penjualan CPO naik Rp 215,13 dari minggu lalu, sementara harga kernel justru turun Rp 610,17,” ungkapnya.
Defris juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan.
Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila terjadi kondisi tersebut maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
Jika masuk dalam kategori validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Adapun harga rata-rata CPO KPBN periode ini tercatat sebesar Rp 14.020,60 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN mencapai Rp 11.345,00 per kilogram.
“Kenaikan harga TBS mitra plasma pada periode ini terutama dipengaruhi oleh naiknya harga CPO di pasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Defris menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan perbaikan tata kelola agar proses penetapan harga semakin transparan, sesuai regulasi, dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola ini merupakan hasil komitmen serius seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Harapannya, hal ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Provinsi Riau
Periode 26 November – 2 Desember 2025 (Penetapan No. 43):
Umur 3 tahun: Rp 2.668,22
Umur 4 tahun: Rp 3.029,07
Umur 5 tahun: Rp 3.211,63
Umur 6 tahun: Rp 3.352,16
Umur 7 tahun: Rp 3.423,79
Umur 8 tahun: Rp 3.464,29
Umur 9 tahun: Rp 3.467,72
Umur 10–20 tahun: Rp 3.448,68
Umur 21 tahun: Rp 3.393,86
Umur 22 tahun: Rp 3.341,13
Umur 23 tahun: Rp 3.285,00
Umur 24 tahun: Rp 3.223,39
Umur 25 tahun: Rp 3.154,21
Kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi petani sawit mitra plasma di Riau, sekaligus menandakan mulai membaiknya pergerakan harga CPO di pasar, yang menjadi faktor utama dalam penentuan harga TBS.





