INGATLAH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berhasil mengevakuasi satu individu anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terjerat perangkap babi milik warga di Koto Tabang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sabtu (22/11).
Anak harimau malang itu ditemukan terjerat pada bagian leher, kaki depan, dan badannya, dalam kondisi hidup namun tidak mampu melepaskan diri.
Laporan mengenai keberadaan satwa dilindungi ini diterima dari wali jorong sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan dengan melibatkan Tim Medis dari BKSDA Sumbar dan Tim Medis dari Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMBK) Kota Bukittinggi.
“Anak harimau sumatera dievakuasi menggunakan bius yang dilakukan Tim Medis. Setelah tertidur, harimau itu langsung dibawa ke TMBK Kota Bukittinggi untuk observasi dan perawatan,” kata Ade Putra di Lubuk Basung, Sabtu.
Tim gabungan yang turun ke lokasi segera setelah laporan diterima mencakup petugas BKSDA, Polres Bukittinggi, Polsek Palupuh, Koramil 12 Palupuh, Tim Patroli Anak Nagari (Pagari), hingga Mahasiswa Kehutanan Universitas Riau.
Kapolsek Palupuh, Iptu Muhammad Raufudding Silitonga, menambahkan bahwa pihaknya memastikan keamanan selama proses evakuasi.
“Pengamanan juga melibatkan anggota Intelkam Polres Bukittinggi, Shabara Polres Bukittinggi dan Koramil 12 Palupuh,” tambahnya.
Atas insiden ini, Kapolsek Palupuh mengimbau warga agar tidak lagi memasang jerat babi di sekitar area perkebunan, mengingat risiko fatal yang ditimbulkan terhadap satwa liar dilindungi seperti harimau dan beruang. (*)





