PekanbaruBerita

Konflik Parkir di Pekanbaru Memanas, Tiga Pelaku Pengeroyokan Resmi Ditahan

×

Konflik Parkir di Pekanbaru Memanas, Tiga Pelaku Pengeroyokan Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.(ist)
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.(ist)

INGATLAH.COM – Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Aditya Permana (33) di area parkir O2 Swalayan, Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Senin (17/11).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Mustika Rahmat melalui Kasat Reskrim Kompol Berry Juana Putra mengungkapkan bahwa insiden bermula saat korban berbincang dengan rekannya, M. Hatta yang merupakan anggota Polri serta seorang juru parkir bernama Deri Erbi alias Botak.

Tiba-tiba, sekitar 60 orang datang menghampiri dan langsung mengeroyok korban.

“Korban mengalami sejumlah luka dan langsung melapor ke Polresta Pekanbaru. Kami sudah mengamankan rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga hasil visum sebagai alat bukti,” ujar Kompol Berry, Jumat (20/11).

Dua terduga pelaku, Eko Kurniawan (36) dan Deri Erbi alias Botak (33), ditangkap pada Selasa (18/11) di kawasan Jalan Sembilang Ujung, Rumbai Pesisir.

Sehari kemudian, Rabu (19/11) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi kembali meringkus satu pelaku lainnya, Roby Antonio (33), di Jalan Sekolah, Rumbai Pesisir.

Baca Juga  Awal Tahun 2025, Pemkab-Baznas Agam Salurkan ZIS Tahap I

“Ketiganya diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut,” jelas Kompol Berry. Para tersangka kini ditahan di Satreskrim Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pengeroyokan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, menegaskan bahwa lokasi parkir O2 Swalayan berada di Zona 3 dan selama ini dikelola pihak perseorangan.

Namun, Perjanjian Kerja Sama (PKS) di titik tersebut telah kedaluwarsa.

“PKS sudah mati. Titik parkir yang dikelola Adit akan segera kami ambil alih,” kata Rafit.

Menurutnya, selama proses pendataan berlangsung, Dishub masih membiarkan koordinator lama mengelola secara sementara.

Namun pengambilalihan akan dilakukan sepenuhnya setelah data dan mekanisme teknis siap.

Terkait dugaan setoran tidak wajar hingga insiden pengeroyokan, Rafit menegaskan bahwa persoalan itu merupakan konflik internal antara koordinator dan juru parkir.

Baca Juga  Brigjen Simson Zet Ringu Resmi Jadi Wakapolda Riau, Siap Dukung Green Policing

“Itu murni persoalan internal. UPT hanya berhubungan dengan koordinator melalui PKS. Teknis lapangan urusan mereka,” jelasnya.

Dishub menilai momentum ini tepat untuk melakukan intervensi. PKS yang sudah tidak berlaku membuat titik parkir tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Koordinator akan diputus kerjasamanya. Juru parkir masih boleh bekerja selama mengikuti aturan UPT. Pendapatan akan dikelola langsung oleh Dishub dan dihitung ulang sesuai kondisi lapangan,” ujar Rafit.

Ia juga menyebut bahwa banyak titik parkir lain dengan PKS kadaluwarsa yang kini perlahan sedang diambil alih.

Kepala Dishub Pekanbaru, kata Rafit, belum mengizinkan penerbitan PKS baru hingga seluruh penataan parkir tuntas.

“Semua PKS yang sudah mati tidak punya dasar hukum. Kami akan melakukan penataan menyeluruh demi terciptanya pengelolaan parkir yang lebih tertib,” tegasnya.