INGATLAH.COM – Sebanyak 10 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau secara resmi dilantik sebagai pejabat fungsional, Senin (23/12/2024).
Pelantikan berlangsung di Aula DPMPTSP Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning, dan dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur.
Hadir pula Kepala DPMPTSP Riau, Helmi, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau, Aryadi, yang turut menyaksikan prosesi tersebut.
Dalam sambutannya, Zulkifli menjelaskan bahwa 10 pejabat fungsional ini terdiri atas 2 orang jenjang Ahli Madya, 5 orang jenjang Ahli Muda dan 3 orang jenjang Ahli Pertama.
Pelantikan ini, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang jabatan fungsional, pengangkatan, dan mutasi pegawai.
“Semoga pelantikan ini menjadi momentum penting yang memacu semangat baru bagi kita semua dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujar Zulkifli mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
Daftar 10 Pejabat Fungsional yang Dilantik:
1. Elen Vaulina Simamora
2. Rismanuti
3. Desrian
4. Masdepi
5. Ardi Fazra
6. Mimilia Khasmy
7. Eva Zurniwaty
8. Aditya Palwaguna
9. Desi Yolande Simanungkalit
10. Dani Cahyadi
Kepala DPMPTSP Riau, Helmi, turut mengapresiasi para pejabat fungsional yang dilantik.
Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi untuk mendukung visi dan misi pelayanan publik di Provinsi Riau.
“Pelantikan ini adalah awal dari pengabdian yang lebih besar. Kami yakin mereka akan memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan pelayanan di DPMPTSP,” ujar Helmi.
Prosesi pelantikan berjalan khidmat dan menjadi langkah awal bagi pejabat fungsional baru untuk berperan lebih aktif dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan terpadu di Provinsi Riau.(thohir)





