BeritaUtama

Misteri 12 Kali Diperiksa, Siapa Tersangka SPPD Fiktif?

×

Misteri 12 Kali Diperiksa, Siapa Tersangka SPPD Fiktif?

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Mantan Sekretaris DPRD Riau berinisial M, telah diperiksa sebanyak 12 kali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyebut pihaknya masih menanti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menguatkan pembuktian unsur kerugian negara dalam perkara yang disebut-sebut menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

“Penetapan tersangka belum dilakukan karena kami masih menunggu hasil audit BPKP. Audit ini cukup memakan waktu karena jumlah dokumen yang harus diperiksa sangat banyak. Hitungan manual kami, kerugian negara mencapai Rp162 miliar,” ujar Kombes Ade Kuncoro, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga  Melda Safitri Diceraikan Suami Lulus PPPK, Sempat Belikan Seragam Korpri Hasil Jualan Sayur

Ia menegaskan bahwa audit BPKP menjadi elemen penting untuk membuktikan kerugian negara secara sah dan meyakinkan.

“Kita tunggu apakah hasil audit sesuai dengan perkiraan kami. Tapi saya yakin selisihnya tidak akan jauh,” lanjutnya.

Menariknya, penyidikan kasus ini juga menyeret selebgram sekaligus artis FTV, Hana Hanifah.

Ia telah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik karena namanya disebut dalam pusaran kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Target kami, penetapan tersangka bisa dilakukan akhir bulan ini. Doakan semuanya berjalan lancar,” tegas Kombes Ade.

Baca Juga  Miskomunikasi Soal Laporan, Pelayanan Polisi Diapresiasi

Kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif ini menjadi perhatian luas karena besarnya nilai kerugian serta keterlibatan sejumlah figur publik.

Polda Riau menegaskan akan menyelesaikan perkara ini dengan profesional dan transparan.

“Proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tutup Ade.(*)