INGATLAH – Kasus pemasungan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berusia 45 tahun lagi ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman.
Kali ini, kasus pilu tersebut menimpa seorang warga di Nagari Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, yang dilaporkan telah dirantai dan dipasung selama kurang lebih lima tahun.
Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA) yang menemukan kasus ini segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Ketua ASPILA, Azwar Anas saat menghubungi Ingatlah.com melaporan kejadian tersebut.
“Kami kebetulan bersama Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Padang Pariaman langsung turun ke lokasi,” ujar Azwar Anas.
Plt. Kepala Dinsos P3A Padang Pariaman, Siska Primadona menjelaskan bahwa kasus ini serupa dengan kasus pemasungan yang mereka tangani sebelumnya di Nagari Singguliang.
Pemasungan terpaksa dilakukan oleh pihak keluarga karena ODGJ tersebut dinilai meresahkan dan membahayakan lingkungan sekitar.
“Istrinya saja pernah digoroknya (diancam dengan senjata tajam), apalagi orang-orang di sekitar. Peralatan rumah juga dihancurkan. Sementara saudara-saudaranya di sini semuanya perempuan. Tidak ada yang berani mendekat, cuma sekadar memberi makan saja,” jelas Siska.
ODGJ ini diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan yang cukup panjang. Ia telah menjadi pasien rumah sakit jiwa bolak-balik selama 23 tahun.
Meskipun sempat sembuh, kondisinya kembali kambuh dan terpaksa dirantai selama lima tahun terakhir.
Rencana Evakuasi ke Yayasan Khusus
Menyikapi temuan ini, Dinsos P3A dan ASPILA menawarkan solusi evakuasi dan perawatan yang lebih manusiawi.
“Rencana evakuasi adalah membawanya ke Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) di Padang,” kata Azwar Anas.
Siska Primadona menambahkan bahwa YPJI menawarkan perawatan gratis dari pemerintah selama beberapa bulan hingga pasien benar-benar pulih dan siap dipulangkan.
“Saat ini kondisi YPJI masih penuh, jadi rencana evakuasi akan dilakukan pada Desember. Kami juga masih menunggu persetujuan akhir dari pihak keluarga untuk langkah lanjutan ini,” tambah Siska.
Ketua ASPILA, Azwar Anas, kembali mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kasus pemasungan ODGJ kepada pemerintah daerah.
“Program Pemerintah Padang Pariaman adalah tidak ingin ada lagi warganya yang dipasung-pasung. Mari kita manusiawi. Kepada masyarakat yang melihat ODGJ dipasung, segera laporkan ke pemerintah,” tutupnya. (*)





