INGATLAH – Setelah mendapat sorotan tajam dan kecaman dari publik, kasus pemasungan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Roni Aries (42) di Korong Tampunik, Nagari Singguliang, akhirnya direspon cepat oleh pemerintah daerah.
Roni telah berhasil dievakuasi dan dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB. Saanin Padang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kabar baik ini disampaikan oleh Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA), sebuah organisasi kemanusiaan yang vokal mengecam praktik pemasungan tersebut.
Sebelumnya, ASPILA menyoroti bahwa tindakan merantai ODGJ mencederai nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Ketua ASPILA, Azwar Anas memahami dilema yang dihadapi oleh keluarga Roni yang terpaksa memasung karena khawatir Roni mencelakai orang lain.
Namun, ia menekankan bahwa solusi permanen harus datang dari pihak berwenang.
“Kalau soal Roni, pihak keluarga terpaksa memasung karena kalau dilepas ia mencelakai orang lain. Namun sampai kapan seperti ini? Apakah dirantai seumur hidupnya? Tidak hanya Roni yang ODGJ, ibunya juga mengalami gangguan jiwa,” ujar Anas, Minggu (16/11), menegaskan urgensi penanganan profesional.
Azwar Anas menegaskan bahwa di era modern ini, sudah saatnya tidak ada lagi ODGJ yang dibiarkan dirantai. Mereka berhak mendapatkan perhatian dan perawatan medis yang layak.
Tak lama berselang setelah ASPILA melayangkan kritik, Azwar Anas mengonfirmasi bahwa Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, telah memberikan respons cepat terhadap kasus ini.
“Alhamdulillah sudah direspon oleh Bupati Padang Pariaman, dan satu jam yang lalu (Roni) dievakuasi menuju RSJ Padang,” tutup Azwar Anas pada Ingatlah.com, mengapresiasi kecepatan tanggap pemerintah daerah.
Langkah evakuasi ini menandai dimulainya penanganan medis yang seharusnya diterima Roni, dan diharapkan dapat menjadi solusi bagi ODGJ lainnya di Padang Pariaman. (*)





