INGATLAH.COM – Sebanyak 14 orang diamankan pihak berwenang lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Kota Pekanbaru.
14 pria tersebut terjaring razia Gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama Dit Resnarkoba Polda Riau, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, TNI serta Satpol PP Riau, Jumat, 7 November 2025 pagi.
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, mengatakan razia kali ini bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah-wilayah rawan serta memulihkan kawasan yang selama ini dikenal rawan narkoba.
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional “Pemulihan Kampung Narkoba” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Razia ini guna pemulihan kampung narkoba dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di Riau, kami fokus di kawasan Sukaramai yang telah terpetakan sebagai daerah rawan dengan hasil 14 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kami amankan,” ujar Brigjen Christ.
Dari lokasi, tim juga menemukan berbagai barang bukti, antara lain alat isap sabu, korek api, serta senjata tajam seperti tombak dan parang yang diindikasi dapat dipergunakan untuk melawan petugas.
“Kami menemukan alat isap sabu dan sejumlah senjata tajam. Ini mengindikasikan adanya upaya perlawanan terhadap aparat,” jelas Brigjen Christ.
14 orang tersebut langsung dibawa ke kantor BNNP Riau untuk menjalani tes urine. Hasil tes akan menjadi dasar langkah penanganan selanjutnya.
“Jika hasilnya positif sebagai pengguna, mereka akan kami obati, selamatkan, dan direhabilitasi. Namun jika asesmen menunjukkan mereka pengedar atau bagian jaringan, akan kami proses hukum,” tegasnya.
Brigjen Christ menambahkan, razia ini tidak berhenti di satu titik saja. BNN Riau akan terus melakukan operasi rutin di berbagai lokasi berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan narkoba di wilayah setempat.
“Operasi seperti ini akan kami lakukan secara berkala. Kami akan memperluas wilayah sasaran dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tukasnya.





