Pekanbaru

Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur Saat OTT KPK, Diamankan di Kafe Pekanbaru

×

Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur Saat OTT KPK, Diamankan di Kafe Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, dikabarkan sempat melarikan diri saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Selasa (4/11/2025) malam.

“Tim sempat melakukan pengejaran terhadap AW dan berhasil diamankan di salah satu kafe di Pekanbaru,” ujar Budi Prasetyo.

Menurut Budi, Gubernur Abdul Wahid diduga terlibat dalam penerimaan uang dari sejumlah kepala dinas dan kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Uang itu diduga merupakan penyerahan gratifikasi dari kepala daerah kepada pimpinan daerah, hasil dari penyerahan-penyerahan sebelumnya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang, yakni rupiah, poundsterling, dan dolar Amerika, dengan total mencapai Rp1,6 miliar.

“Jika ditotalkan, sebanyak Rp1,6 miliar. Mulai dari pecahan uang rupiah yang ditemukan di Riau, serta uang dolar dan poundsterling yang ditemukan di salah satu rumah milik AW di Jakarta,” tambah Budi.

Baca Juga  Tragis! Korban Kecelakaan Avanza Putih di Tol Permai Ternyata 1 Keluarga

Terkait penetapan tersangka, KPK akan menyampaikannya setelah pelaksanaan expose resmi pada Rabu (5/11/2025).

“Kita telah mengadakan expose di kalangan pimpinan, dan untuk penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi besok,” ungkapnya.

Budi menambahkan, sejauh ini tim KPK telah mengamankan sembilan orang penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau.

“Yang jelas, kita telah mengamankan sembilan orang. Mulai dari kepala daerah (gubernur), kepala dinas PUPR, sekretaris PUPR, lima kepala UPT, serta dua pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan gubernur,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan evaluasi menyeluruh, mengingat kasus OTT bukan pertama kali terjadi di daerah tersebut.

“Ini harus menjadi peringatan bagi Pemprov Riau. Jabatan yang diduduki saat ini pernah tersangkut kasus serupa. Ini sudah yang keempat kalinya OTT terjadi di lingkungan Pemprov Riau,” tegasnya.

Baca Juga  Suporter Bersatu, PSPS Pekanbaru Bidik Prestasi dan Promosi Liga 1

Berikut nama-nama penyelenggara negara yang dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025):

1. Abdul Wahid – Gubernur Riau

2. Tata Maulana – Ajudan/Tenaga Ahli

3. Khairil Anwar – Kepala UPT I PUPR-PKPP

4. Ferry Yunanda – Sekretaris PUPR

5. Muhammad Arif Setiawan – Kadis PUPR

6. Ludfi Hardi – Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV

7. Basharuddin – Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V, Dinas PUPR-PKPP Riau

8. Rio Andriadi Putra – Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Dinas PUPR-PKPP Riau

Budi juga menuturkan bahwa satu orang lainnya yang sempat melarikan diri, dengan inisial DN, telah menyerahkan diri dan kini tengah menjalani pemeriksaan.

“Untuk update terbaru, inisial DN yang sebelumnya melarikan diri telah diamankan. Ia menyerahkan diri dan saat ini tengah diperiksa,” tutupnya.