KamparUtama

Pelaku Pembunuhan di Kampar Dibebaskan, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

×

Pelaku Pembunuhan di Kampar Dibebaskan, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
Berakhir Damai, Kejari Pekanbaru Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian 2 Handphone
Bebas.(ilustrasi)

INGATLAH.COM – Kasus pembunuhan sadis terhadap Lisma Donna Riasta (43), warga Dusun Kampung Lintang, Desa Tambang, Kabupaten Kampar, kini memasuki babak baru yang mengejutkan.

Dikutip dari pemberitaan liputanoke.com, dua orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial ZA dan I ternyata telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Pembebasan kedua tersangka dilakukan lantaran masa penahanan mereka selama 120 hari telah berakhir, sementara berkas perkara yang diajukan penyidik berulang kali ditolak oleh Kejaksaan karena dianggap belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Dari pantauan di Mapolres Kampar, Senin (27/10/2025), ZA dan I tampak meninggalkan ruang penyidikan dengan didampingi keluarga masing-masing.

Baca Juga  Disnakertrans Riau Tangani 502 Kasus Perselisihan Tenaga Kerja Sepanjang 2024

Beberapa kerabat korban yang mengetahui hal ini tampak kecewa dan menyesalkan lambannya penanganan kasus tersebut.

Kasus pembunuhan ini sendiri terbilang cukup lama bergulir. Korban Lisma Donna ditemukan tewas pada Februari 2025, sementara kedua tersangka baru diamankan lima bulan kemudian, tepatnya pada Juli 2025.

Kakak korban, Lismainar, tak kuasa menahan kesedihan saat mengetahui para tersangka kini bebas menghirup udara segar. Ia meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera menuntaskan kasus ini hingga terang benderang.

“Kami berharap kasus ini ada titik terangnya. Kami ingin tahu siapa sebenarnya pelaku pembunuhan saudara kami dan agar pelakunya dihukum seadil-adilnya,” ujar Lismainar dengan nada haru.

Baca Juga  CIMB Niaga Luncurkan OCTO untuk Pejuang Mimpi

Ia mengaku kecewa karena telah menerima informasi bahwa berkas perkara selalu dikembalikan jaksa dan penyidik mengaku kesulitan mengungkap bukti baru.

“Kami diberitahu bahwa kasus ini sulit diungkap, dan para tersangka akan dibebaskan. Jujur, kami sangat kecewa,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kampar maupun Kejaksaan Negeri Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses hukum kasus pembunuhan yang telah menyita perhatian publik tersebut.(*)