INGATLAH.COM – Dua orang tahanan titipan pengadilan dilaporkan meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang.
Pihak Rutan memastikan seluruh penanganan telah dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, mengungkapkan bahwa kedua tahanan tersebut sebelumnya memang dalam kondisi sakit dan telah menjalani perawatan medis secara intensif.
“Keduanya telah dirawat, baik di klinik Rutan maupun di rumah sakit luar, sebelum akhirnya meninggal dunia,” jelasnya, Kamis (16/10/2025).
Dua tahanan yang dimaksud masing-masing berinisial AU (67) dan MS (59).
Keduanya merupakan tahanan titipan dari pengadilan yang tengah menunggu proses hukum.
Menurut Mai, pihaknya selalu memberikan perhatian serius terhadap kondisi kesehatan seluruh warga binaan.
“Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan mendapat pemeriksaan rutin oleh tim medis. Jika perlu, kami rujuk ke rumah sakit,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada kelalaian dalam penanganan kedua tahanan tersebut.
Semua prosedur telah diikuti mulai dari perawatan hingga koordinasi dengan keluarga masing-masing.
“Seluruh langkah yang diambil sudah sesuai SOP dan kami juga melibatkan pihak rumah sakit dalam proses perawatan,” tambahnya.
Kasus meninggalnya dua tahanan ini menjadi perhatian publik, namun pihak Rutan memastikan situasi tetap kondusif dan pelayanan terhadap warga binaan tetap berjalan seperti biasa.





