INGATLAH.COM – Identitas dua tahanan titipan pengadilan yang meninggal dunia di Rutan Kelas IIB Padang akhirnya terungkap.
Keduanya adalah AU (67) dan MS (59), yang sempat menjalani perawatan medis sebelum menghembuskan napas terakhir.
AU meninggal dunia di RS Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025.
Sebelumnya, ia sudah dirawat sejak September akibat penyakit sesak napas kronis yang dideritanya.
“Beliau memang sudah lama sakit. Kami terus pantau kondisinya hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit,” ujar Karutan Mai Yudiansyah.
Sementara itu, tahanan lainnya, MS, mulai menunjukkan gejala sakit pada 6 Oktober 2025.
Ia kemudian dirujuk ke RSUD Rasidin Padang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan diagnosa dokter, MS menderita gagal ginjal dan dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.
Menurut Mai, tim medis Rutan dan rumah sakit telah bekerja maksimal untuk memberikan penanganan terbaik.
“Kami tidak tinggal diam. Begitu kondisi memburuk, langsung dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap,” tegasnya.
Ia juga memastikan, setiap tahanan yang sakit dicatat dalam sistem pemantauan kesehatan rutin agar tidak terjadi keterlambatan penanganan.
“Kami memiliki tim medis yang siaga dan selalu berkoordinasi dengan dinas kesehatan,” lanjutnya.
Pihak Rutan juga telah menyampaikan kabar duka tersebut kepada keluarga masing-masing tahanan.
Serah terima jenazah dilakukan dengan pendampingan petugas dan disertai dokumen resmi dari rumah sakit.
“Kami turut berduka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberi ketabahan atas musibah ini,” tutup Karutan, Kamis (16/10/2025).





