INGATLAH.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mendorong pemerintah daerah untuk memangkas sebagian belanja pegawai dan belanja DPRD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Usulan ini muncul menyusul tidak adanya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pekerjaan Umum untuk pembangunan jalan dan jembatan dalam rancangan Transfer Keuangan ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026 yang diumumkan Kementerian Keuangan.
Menurut Fraksi Golkar, langkah rasionalisasi itu perlu agar anggaran daerah dapat difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur publik, terutama jalan, jembatan, dan jaringan irigasi yang rusak di berbagai wilayah Limapuluh Kota.
“Mengingat DAU dan DAK bidang Pekerjaan Umum tahun 2026 nanti kondisinya masih kosong seperti tahun 2025, kami mengusulkan perlunya rasionalisasi menyeluruh terhadap belanja pegawai dalam RAPBD 2026. Hasilnya bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur pelayanan publik,” ujar M. Fajar Rillah Vesky, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Rabu (8/10/2025).
Fajar mengakui, usulan tersebut tidak mudah dan bisa terasa pahit bagi sebagian kalangan.
Namun, menurutnya, langkah itu penting sebagai bentuk kesiapan menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mulai berlaku penuh pada 2027.
“Mulai 2027, belanja pegawai dalam APBD dibatasi maksimal 30 persen, sementara belanja infrastruktur wajib minimal 40 persen. Karena itu, lebih baik kita mulai melakukan rasionalisasi sejak 2026 agar tidak kaget saat aturan itu diterapkan,” ujarnya.
Golkar juga mendorong agar program prioritas daerah yang tertunda pada 2025 bisa kembali dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah 2026, meski sisi pembiayaannya belum sepenuhnya jelas.
“Fraksi Golkar siap bersinergi dengan bupati, wakil bupati, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya membangun daerah,” kata Fajar.
Fraksi Golkar menegaskan, dukungan mereka terhadap upaya pemerintah daerah bukan hanya sekadar retorika.
Fajar menyebut, pihaknya telah ikut mendampingi pemerintah daerah menemui anggota Komisi V dan Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Golkar, Zigo Rolanda, guna memperjuangkan proyek infrastruktur pusat untuk daerah.
“Alhamdulillah, hasilnya tahun ini Limapuluh Kota mendapat program rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah wilayah serta perbaikan jalan nasional melalui program Inpres,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang menyatakan, pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap Rancangan APBD 2026 setelah menerima surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
“Penyesuaian akan dilakukan pasca diterimanya Surat DJPK Nomor S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, yang menunjukkan penurunan alokasi transfer pusat sebesar Rp207,61 miliar dari pagu semula dalam KUA-PPAS 2026,” ujar Safni dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/10/2025).
Menanggapi kritik Fraksi Golkar terkait pencapaian layanan dasar, Safni menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan lima bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Pengalokasian anggaran telah memperhatikan jumlah sasaran penerima layanan dan keseimbangan belanja di setiap perangkat daerah. Belanja pendukung diupayakan tidak lebih besar dari belanja untuk penerima layanan,” pungkas Safni.





