Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Sumbar, Jaringan Dikendalikan dari Pekanbaru

×

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Sumbar, Jaringan Dikendalikan dari Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Upaya penyelidikan terhadap komplotan penyelundupan narkotika jenis sabu ke Sumatera Barat sukses dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau

Terbaru, petugas menyita barang bukti seberat 298 gram sabu dan menangkap seorang kurir berinisial RM (25).

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025), setelah tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita dan AKP Noki Loviko.

Hal itu berawal dari informasi terkait adanya pengiriman sabu dari Kota Pekanbaru menuju Sumatera Barat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mengetahui ada sebuah mobil yang membawa sabu melintas di ruas Tol Bangkinang,” kata Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu (5/10/2025).

Baca Juga  2 Sundulan Gamaroni Antar PSPS Pekanbaru Unggul atas Persiraja di Babak Pertama

Petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke gerbang Tol XIII Koto Kampar dan berhasil mengamankan pelaku RM.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat hampir 300 gram.

Barang haram itu disembunyikan di dalam tas kecil berwarna hitam yang diletakkan di laci mobil yang ditumpangi RM.

Setelah diinterogasi, RM mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang di Pekanbaru.

Ia dijanjikan upah Rp5 juta untuk setiap kali pengiriman.

Ironisnya, ini merupakan kali kedua dirinya nekat menjadi kurir narkoba lintas provinsi.

Baca Juga  Dua Jambret Spesialis Perhiasan Emas Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi di 19 Lokasi

Menurut pengakuan RM, sabu yang dibawanya itu akan diserahkan kepada seorang pria berinisial R yang berada di Sumatera Barat.

Informasi ini menjadi pintu awal bagi polisi untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kini, RM beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau.

Polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di balik kasus ini.(*)