INGATLAH – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek sebuah gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Bangau, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (30/9/2025) malam.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Nasruddin itu menyasar dua lokasi berbeda.
Dari lokasi, petugas menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran, mulai dari 3 kilogram, 5 kilogram, hingga 15 kilogram yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan.
“Di sinilah tempat pengoplosan, dan gas hasil oplosan ini nantinya dijual kembali oleh para pelaku,” ujar AKBP Nasruddin.
“Saat ini ada tiga orang yang kami amankan dan dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam jaringan pengoplosan gas subsidi dan nonsubsidi tersebut.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Hendri, mengaku terkejut dengan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan selama ini tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal di wilayahnya.
“Saya tidak tahu ada kegiatan ini. Kadang kalau butuh banyak, saya beli gas di sini. Saat digerebek, saya juga kaget,” ucapnya.
Aksi penggerebekan itu sontak menarik perhatian warga sekitar. Mereka berhamburan keluar rumah untuk menyaksikan langsung proses penindakan praktik pengoplosan gas yang dinilai meresahkan masyarakat.





