Politik

Profil Maigus Nasir, Pasangan Fadly Amran di Pilkada Padang 2024, Ternyata Pernah Divonis Korupsi

×

Profil Maigus Nasir, Pasangan Fadly Amran di Pilkada Padang 2024, Ternyata Pernah Divonis Korupsi

Sebarkan artikel ini
Maigus Nasir pasangan Fadly Amran di Pilkada Kota Padang 2024. (Foto: Istimewa)
Maigus Nasir pasangan Fadly Amran di Pilkada Kota Padang 2024. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Maigus Nasir, S.Pd., M.Pd., lahir di Kota Padang pada 22 Agustus 1967, dikenal sebagai mubalig dan politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat ini, Maigus Nasir menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2019–2024.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Padang periode 1999–2004.

Namun, perjalanan karirnya tidak lepas dari kontroversi. Pada tahun 2005, Maigus Nasir divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Padang bersama belasan Anggota DPRD Kota Padang periode 1999–2004 terkait kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2001/2002.

Meski demikian, pada tahun 2018, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi dan membebaskan 40 Anggota DPRD Kota Padang terdakwa kasus tersebut, termasuk Maigus Nasir.

Kini, Maigus Nasir kembali mencuat di panggung politik. Ia dikabarkan akan maju sebagai calon Wakil Wali Kota Padang mendampingi Fadly Amran pada Pilkada 2024.

Pertemuan antara Fadly Amran dan Maigus Nasir berlangsung di Jalan Rohana Kudus, Kota Padang, pada Minggu (7/7/2024).

Baca Juga  44 Daerah Berpotensi Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024, Sumut Mendominasi

“Sepertinya saya sudah mendapatkan calon wakil wali kota yang sesuai dengan harapan warga Kota Padang di tengah kompleksitas masalah yang mereka hadapi,” ujar Fadly Amran dalam keterangan tertulisnya.

Fadly menilai Maigus sebagai tokoh agama yang disegani, bersahaja, dan sudah menjadi panutan masyarakat Kota Padang.

“Saya merasakan ada chemistry di antara kami, dan ini hal yang paling prinsip dalam membangun kepemimpinan yang kuat dalam pemerintahan. Melihat pengalaman Buya Maigus pada aspek sosial, agama, dan kemasyarakatan tentu sangat dibutuhkan dalam menyelenggarakan pemerintahan kota nantinya,” tambah Fadly, yang saat ini memimpin DPW NasDem Sumbar.

Profil Maigus Nasir

Maigus Nasir bukanlah orang baru dalam dunia perpolitikan di Kota Padang. Sebagai Anggota DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 dari Dapil Sumbar (Kota Padang), Maigus juga pernah menjadi Ketua DPRD Kota Padang periode 1999-2004.

Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Raihana Mubarakah, agen perjalanan haji dan wisata, serta bekerja sebagai Kepala Cabang PT Cahaya Madinah Mandiri Sumatera Barat.

Maigus Nasir menamatkan pendidikan di SMP Muhammadiyah 6 Nanggalo, Padang, dan MA Negeri Koto Baru Padang Panjang.

Baca Juga  Kombes Nasriadi Serahkan Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau kepada Dir Reskrimsus Baru

Ia menyelesaikan gelar S1 Pendidikan Sejarah di STKIP PGRI Sumbar pada 2003 dan S2 Pendidikan Agama Islam di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat pada 2023.

Saudaranya, Faisal Nasir, menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Padang sejak 2014.

Pada Pilwako Padang 2013, Maigus Nasir maju sebagai calon wali kota dengan menggandeng Armalis Mukhtar melalui jalur perseorangan/independen, namun hanya mendapatkan 36.465 suara sah atau 11,60 persen, dan berada di peringkat keempat.

Pada Pilwako Padang 2018, Maigus menjadi koordinator bidang ormas, relawan, dan tokoh masyarakat untuk tim kampanye kandidat petahana Mahyeldi–Hendri Septa.

Selain itu, Maigus Nasir menjabat sebagai Sekretaris Majelis Penasehat Partai Amanat Nasional Wilayah Sumatera Barat periode 2020–2025 dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Padang sejak 2010.

Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang dan Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Padang periode 2017–2022, serta Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang periode 2018–2023. (*)