Pekanbaru

Nekat Bongkar SPBU, Dua Anak Punk Ditangkap Polsek Tenayan Raya Pekanbaru

×

Nekat Bongkar SPBU, Dua Anak Punk Ditangkap Polsek Tenayan Raya Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Dua anak punk asal Pekanbaru melakukan aksi pencurian nekat di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Timur Km 21, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (23/9/2025) pagi.

Mereka diketahui mencuri kabel dan pipa tembaga demi mendapatkan biaya menghadiri pertemuan komunitas di Kabupaten Pelalawan.

Kedua pelaku berinisial RA alias Randa (28) dan RN alias Cemonk (18).

Keduanya dipergoki warga saat menggulung kabel hasil curian.

Panik, mereka mencoba kabur dengan memanjat pagar, namun akhirnya berhasil ditangkap di simpang Jalan Pasir Putih bersama bhabinkamtibmas.

Baca Juga  Kapolresta Apresiasi Kinerja Kompol Viola, Polsek Limapuluh Nyaris Tanpa Kasus Menonjol Selama Setahun

Polisi menyita barang bukti berupa 10 gulung kabel berbagai ukuran, 4 batang pipa tembaga, serta sejumlah peralatan untuk membongkar instalasi SPBU. Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, menjelaskan aksi keduanya diketahui seorang saksi yang baru tiba di lokasi.

“Saksi melihat tiga orang sedang menyusun kabel hasil potongan di belakang kantor SPBU. Ia lalu berteriak ‘maling’, membuat para pelaku panik dan kabur,” jelasnya, Kamis (25/9).

Baca Juga  Pemprov Riau Mulai Penanganan Jembatan Siak I dan III, Ini Jalur Pengalihannya

Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar para pelaku.

“Dua orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri,” tambah Iptu Dodi.

Dalam pemeriksaan, kedua anak punk itu mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk menghadiri acara kopdar komunitas punk se-Riau di Pelalawan.

Kini, keduanya ditahan di Mapolsek Tenayan Raya. Polisi menegaskan mereka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.(*)