BeritaUtama

Buntut Laporan Suami, Oknum DPRD Kota Solok Dilaporkan ke Badan Kehormatan

×

Buntut Laporan Suami, Oknum DPRD Kota Solok Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD kota Solok. (Istimewa)
Gedung DPRD kota Solok. (Istimewa)

INGATLAH.COM – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kota Solok berinisial RH kini resmi ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Isu ini mencuat setelah dilaporkan langsung oleh suami sah pihak terlibat, berinisial A, yang kemudian melayangkan laporan resmi ke DPRD Kota Solok.

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, menyampaikan bahwa BK telah diberi mandat untuk menuntaskan proses pemeriksaan dalam waktu tujuh hari, terhitung sejak Selasa (16/9) kemaren.

Baca Juga  Indehoy di Rumah Pribadi, Istri Sah Gerebek Camat Padang Selatan dengan Stafnya

“Setelah melalui pembahasan di tingkat pimpinan fraksi, diputuskan bahwa RH dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BK. Selanjutnya, BK akan menjalankan pemeriksaan terhadap RH sesuai mekanisme yang berlaku di dewan,” ujar Fauzi dikutip dari Topsatu.com, Rabu (17/9).

Fauzi menambahkan, pihaknya berharap semua proses berjalan dengan baik dan dihormati oleh kedua belah pihak.

“Baik pelapor maupun pihak yang dilaporkan, kami harap dapat menghormati mekanisme yang sedang dijalankan oleh BK,” katanya.