Berita

Profil Suryo Ditya Aji Pejabat PPK BPTD Sulut yang Ketahuan Selingkuh dengan Mahasiswi Unsrat

×

Profil Suryo Ditya Aji Pejabat PPK BPTD Sulut yang Ketahuan Selingkuh dengan Mahasiswi Unsrat

Sebarkan artikel ini
Profil pejabat PPK BPTD Suryo Ditya Aji yang ketahuan selingkuh dengan mahasiswi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. (Foto: Istimewa)
Profil pejabat PPK BPTD Suryo Ditya Aji yang ketahuan selingkuh dengan mahasiswi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Berikut dalam artikel ini akan membahas seputar profil pejabat PPK BPTD Suryo Ditya Aji yang ketahuan selingkuh dengan mahasiswi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado hingga memiliki anak yang berusia 8 bulan.

Suryo Ditya Aji belakangan ini viral di media sosial karena diduga berselingkuh dengan seorang mahasiswi hingga memiliki anak.

Dalam video yang diunggah oleh akun X @bacottetangga__, Suryo Ditya Aji tertangkap basah oleh istri sahnya di sebuah rumah mewah.

Diketahui bahwa Suryo Ditya Aji menjalani hubungan pernikahan jarak jauh dengan istri sahnya karena ia bertugas di Manado.

Baca Juga  Profil Biodata Hamish Daud, Ini Latar Belakang dan Karir

Istri sah, yang menikah dengan Suryo Ditya Aji pada tahun 2021, awalnya curiga karena suaminya sering melarangnya untuk datang ke Manado dengan alasan sibuk.

Curiga dengan sikap suaminya yang berubah, istri sah akhirnya memutuskan untuk menyusul ke Manado.

Ternyata benar, Suryo Ditya Aji terbukti berselingkuh sejak tahun 2022 dan bahkan memiliki anak.

Tak hanya itu, Suryo Ditya Aji juga dikabarkan telah menikah siri dengan perempuan selingkuhannya.

Istri sah mengaku terkejut pertama kali melihat rumah suaminya yang mewah, sementara ia sering ditempatkan di kos ketika berkunjung.

Baca Juga  Populasi Kerbau di Padang Pariaman Terus Menurun, Ini Penyebabnya

“Saya merasa dibohongi selama ini. Dan saya juga meminta keadilan terhadap pimpinan pusat untuk masalah rumah tangga saya ini,” ujar istri sah.

Profil Suryo Ditya Aji

Suryo Ditya Aji adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara.

Pria berusia 31 tahun ini bertugas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana pencairan dana berdasarkan DIPA.

Dia juga bertanggung jawab menerbitkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa, serta membuat, menandatangani, dan melaksanakan perjanjian dengan penyedia barang/jasa. (*)