Berita

Puluhan Remaja Terjaring Razia di Kos dan Penginapan Satpol PP Padang

×

Puluhan Remaja Terjaring Razia di Kos dan Penginapan Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban. Kali ini, puluhan remaja terjaring razia dari sejumlah kos-kosan dan penginapan pada Kamis dini hari (11/9/25).

Aksi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Padang.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar sembilan lokasi berbeda.

“Malam ini kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan izin usaha di sembilan titik lokasi yang berbeda, yaitu tiga penginapan, dua kos-kosan, dan dua kafe karaoke di seputaran Kota Padang. Sangat disayangkan, dari sembilan tempat yang diawasi, empat di antaranya diduga melakukan pelanggaran,” ungkap Rio Ebu.

Dari operasi tersebut, sebanyak 26 remaja diamankan, terdiri dari sembilan perempuan dan 17 laki-laki.

Baca Juga  HPN 2026: Karutan Padang Tegaskan Pentingnya Pers Sehat dan Profesional

Mereka terjaring saat berada di dalam kamar, kafe karaoke, dan kos-kosan. Beberapa di antaranya bahkan diamankan dalam kondisi berpasangan.

Rio Ebu menambahkan bahwa para pemilik tempat usaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas.

“Jelas para pemilik usaha tersebut telah melanggar Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, serta Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, para pemilik usaha telah diberikan surat panggilan untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang.

“Para pemilik tempat usaha sudah kami berikan surat panggilan agar menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutur Rio.

Baca Juga  Angin Kencang dan Hujan Sebabkan Tujuh Pohon Tumbang di Kota Padang

Selain itu, Rio Ebu juga mengungkapkan bahwa 26 remaja yang diamankan, beserta delapan botol minuman beralkohol, diserahkan ke PPNS Pol PP untuk diproses lebih lanjut.

“Kami akan menunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, kami akan memanggil pihak keluarga mereka untuk dilakukan pembinaan serta sebagai penjamin,” imbuh Rio.

“Kalau terbukti ada unsur pelanggaran hukum, kami akan serahkan ke pihak berwajib,” sambung Rio.

Di akhir wawancara, Rio Ebu mengimbau kepada seluruh pemilik usaha di Kota Padang agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan pengunjung untuk senantiasa menjaga norma-norma kesopanan demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang. (*)