INGATLAH.COM – Kabar mengenai keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang beredar dalam beberapa bulan terakhir kini terkonfirmasi.
Baim Wong telah mengajukan permohonan perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (8/10).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan bahwa permohonan perceraian Baim Wong telah terdaftar.
“Nama yang disebutkan telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tanggal suratnya adalah 7 Oktober, tetapi baru terdaftar pada 8 Oktober,” jelas Taslimah.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim Wong mendaftarkan permohonan cerai talak secara elektronik.
Dalam berkas perceraian, Baim juga mengajukan permohonan hak asuh atas kedua anak mereka.
Ketika ditanyakan mengenai alasan perceraian, Taslimah mengindikasikan bahwa ada alasan yang dicantumkan dalam berkas.
Namun, ia memilih untuk tidak mengungkapkan informasi tersebut saat ini.
“Ada alasannya. Jika tidak ada, perkaranya akan dianggap tidak lengkap,” katanya.
Perceraian ini menambah daftar panjang kabar miring yang sebelumnya beredar mengenai kehidupan pribadi pasangan selebriti ini.
Banyak penggemar yang berharap akan ada jalan damai, namun langkah ini menunjukkan bahwa hubungan mereka telah mencapai titik yang tidak bisa diperbaiki lagi. (*)





