INGATLAH.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan ungkapan belasungkawa langsung atas tragedi meninggalnya dua bocah kakak-beradik di kolam bekas galian bata ilegal di Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa, (9/9/2025).
“Saya segenap jajaran Polda Riau turut prihatin dan semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Kapolda Riau.
Kedua korban tenggelam itu merupakan kakak beradik dari enam bersaudara bernama Meirlina Daeli (11) dan adiknya, Jefrianus Daeli (8).
Kedua bocah malang itu ditemukan meninggal dunia di kolam bekas galian, sekitar 300 meter dari rumah mereka, Selasa pagi. Sehari sebelumnya, Senin (08/09/2025), keduanya dilaporkan hilang dan ditemukan dilokasi galian batu bata berjarak 300 meter dari rumahnya.
Pantauan dilapangan, suasana duka menyelimuti kediaman keluarga Daeli dan tangis histeris keluarga pecah saat jenazah tiba di rumah duka setelah menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara Pekanbaru.
Ditempat yang sama, Kapolda Riau juga menegaskan bahwa insiden memilukan ini harus menjadi momentum untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak terjadi.
“Ini tamparan keras bagi saya selaku Kapolda Riau, juga bagi seluruh stakeholder dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kita semua harus lebih serius menertibkan aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Irjen Herry.
Kapolda mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara secara tegas melarang praktik tambang ilegal.
“Usaha galian bata harus memenuhi standar keselamatan, kesehatan, serta kewajiban rehabilitasi lingkungan dan kejadian serupa tidak terulang kembali kedepannya,” tegas Kapolda.





