INGATLAH.COM – Praktik jagal sekaligus penjualan daging anjing di Jalan Harapan Raya, Kelurahan Sail, Kota Pekanbaru, akhirnya terbongkar aparat kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan dan menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, Senin (8/9/2025).
Dua pria berinisial ATS (63) dan PTS (25) itu diamankan ketika tengah melakukan aksinya.
Saat polisi tiba, keduanya diketahui sedang memotong serta membakar anjing untuk dijadikan daging konsumsi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Warga sekitar resah dengan aktivitas mencurigakan yang berlangsung di sebuah rumah di kawasan Harapan Raya tersebut.
Keresahan tersebut semakin mencuat setelah adanya unggahan di media sosial yang menunjukkan indikasi adanya praktik jagal anjing di lokasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Ketika kami turun ke lapangan, ternyata benar. Kedua pelaku tertangkap tangan sedang memotong dan membakar anjing untuk dijual,” jelas Kompol Bery kepada wartawan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyelamatkan tiga ekor anjing yang masih hidup.
Ketiga anjing tersebut ditemukan dalam kondisi stres, lemah, dan tubuhnya dipenuhi kutu akibat penanganan yang buruk.
Seluruh anjing yang berhasil diselamatkan langsung diserahkan kepada Dinas Peternakan Kota Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan serius terhadap praktik perdagangan daging anjing yang meresahkan masyarakat.(*)





