INGATLAH.COM – Tidak hanya menyelamatkan tiga ekor anjing hidup, polisi juga menemukan dua ekor lainnya dalam kondisi mengenaskan.
Satu ekor sudah dipotong-potong dan disiapkan untuk dijual, sementara satu ekor lagi ditemukan tengah dibakar di tungku oleh pelaku.
Penemuan itu semakin menguatkan bukti bahwa tempat tersebut memang digunakan sebagai lokasi jagal sekaligus penjualan daging anjing.
Aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan di lingkungan padat penduduk.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa bisnis ilegal tersebut telah dijalankan selama dua tahun terakhir.
Pelaku mengaku membeli anjing seharga Rp25 ribu per kilogram dari berbagai sumber.
Setelah disembelih dan dipotong, daging anjing kemudian dijual kembali dengan harga Rp75 ribu per kilogram.
Selisih harga itulah yang menjadi keuntungan bagi para pelaku.
“Modus ini jelas merugikan masyarakat. Kami juga menerima laporan dari warga yang kehilangan anjing peliharaan. Diduga kuat kasus kehilangan itu terkait dengan aktivitas jagal anjing ini,” ungkap Kompol Bery.
Polisi menduga sebagian anjing yang dipotong bukan hanya dibeli, tetapi juga berasal dari hasil pencurian hewan peliharaan.
Hal ini sedang didalami lebih lanjut untuk memastikan jalur distribusi para pelaku.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan bahwa praktik perdagangan daging anjing tidak hanya menyangkut aspek ilegal, tetapi juga menyangkut aspek moral dan kepercayaan masyarakat yang merasa resah atas hilangnya hewan peliharaan mereka.





