INGATLAH – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang menggemparkan masyarakat pada Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperjelas kronologi serta peran tersangka dalam serangkaian aksi keji yang menelan tiga korban jiwa.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa rekonstruksi dimulai di rumah tersangka berinisial SJ (25) di Sungai Buluh, Batang Anai.
Di lokasi ini, tersangka diduga melakukan pembunuhan terhadap korban SOR dan adiknya, GSN, sebelum menguburkan jasad keduanya.
“Di rumah tersangka inilah SJ diduga kuat melakukan pembunuhan dan menguburkan jasad korban. Proses rekonstruksi diikuti langsung oleh tim penyelidik dari Kejaksaan Negeri Padang Pariaman,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka dibawa ke lokasi menggunakan mobil rantis dengan pengawalan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap.
Ratusan warga terlihat memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi, sehingga aparat memberikan pengamanan ekstra.
Setelah selesai di rumah tersangka, rekonstruksi berlanjut ke pabrik batako tempat SJ bekerja. Di lokasi kedua ini, tersangka diduga melakukan mutilasi terhadap korban ketiga, SA.
“Rekonstruksi di TKP kedua masih berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Antusiasme masyarakat tidak surut, meski hujan sempat turun dengan intensitas ringan hingga sedang,” terang Kapolres.
Ia menambahkan, pihak kepolisian bersama Kejaksaan Negeri, TNI, dan pemerintah daerah tetap melanjutkan proses rekonstruksi meskipun kondisi cuaca kurang mendukung.
Selain memberikan penjelasan soal jalannya rekonstruksi, AKBP Ahmad Faisol Amir juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Polres Padang Pariaman siap menerima pengaduan 1×24 jam. Kami juga terus berkomitmen memberantas segala bentuk kriminalitas dan narkoba yang merugikan masyarakat serta generasi muda,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan menjadi sorotan luas masyarakat karena sifat kejam serta beruntun yang dilakukan tersangka. (*)





