Indragiri HuluBerita

Ketahuan Simpan Sabu, Pria 45 Tahun di Indragiri Hulu Ditangkap Polisi

×

Ketahuan Simpan Sabu, Pria 45 Tahun di Indragiri Hulu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Jalur Sabu 28,3 Kg Terungkap, dari Perbatasan Malaysia hingga Mengarah ke Pekanbaru
Ilustrasi.(ist)

INGATLAH – Seorang pria bernama Supriadi Indrawan (45), warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, ditangkap jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Indragiri Hulu.

Ia diamankan pada Senin sore (1/9/2025) setelah kedapatan membawa dua paket narkoba jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Tanjung Gading.

“Informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti. Tim opsnal Polsek LBJ bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKBP Fahrian, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga  Polres Tanah Datar Ringkus Pria Diduga Simpan Sabu di Dusun Tuo

Dari tangan Supriadi, polisi menyita dua paket kecil sabu, plastik klip kosong, sebuah botol penyimpanan sabu, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kini, Supriadi telah dibawa ke Mapolsek LBJ untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat dalam kasus ini.