INGATLAH.COM – Polsek Bukit Batu di Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Haston, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kamis (25/6/2026) malam.
Pengungkapan yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial YH (41) di kamar nomor 222 hotel tersebut.
Ia diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pemilik narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Bukit Batu, Kompol Al Imran menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 2,45 gram, satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, satu alat hisap (bong), satu buah gunting, serta satu buah korek api.
Dari hasil pemeriksaan awal, YH mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial I yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Selain itu, hasil tes urine terhadap terduga juga menunjukkan positif Methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Bukit Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, termasuk menelusuri jaringan pemasok hingga ke akar-akarnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Program P4GN dengan meningkatkan kepedulian lingkungan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Untuk pelayanan dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis yang telah disediakan.





