BeritaPekanbaruRiau

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba di Tiga Bulan Terakhir, Amankan 34 Tersangka 

×

Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba di Tiga Bulan Terakhir, Amankan 34 Tersangka 

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam kurun waktu tiga bulan terakhir berhasil mengungkap 18 kasus dengan 34 tersangka diduga terlibat peredaran Narkotika di wilayah Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira didampingi Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo saat konferensi pers di Halaman Mapolda Riau, Rabu, (27/8/2025) pagi.

“Kami berhasil mengamankan 34 orang yang terdiri dari 30 pria dan empat wanita, para tersangka itu dari 18 kasus peredaran narkoba sepanjang tiga bulan terakhir,” ujar Kombes Putu Yuda Prawira.

Kombes Putu menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda dimulai dengan kurir bail laut atau darat, pengendali, hingga bandar yang secara langsung mengedarkan.

Baca Juga  Mahasiswa Cabuli Anak di Bawah Umur, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

“Introgasi para tersangka, mereka menerima upah dari setiap pekerjaan narkoba itu beranekaragam dimulai dari Rp10 juta hingga Rp180 juta,” katanya.

Kombes Putu juga menyebutkan dari pengakuan para tersangka diketahui mereka menerima barang haram tersebut dari tiga kepulauan yang berada di Provinsi Riau.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemetaan serius terhadap peredaran narkoba di Riau yang terus menjadi tempat peredaran sekaligus persinggahan barang haram dari luar negeri itu.

“Kami terus menggali dari para tersangka dengan hasil masih ada tiga daerah yang sampai saat ini masih terus memiliki pelabuhan tikus yang menjadi persinggahan barang haram dari para kurir-kurir laut yakni Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Riau,” tambahnya.

Baca Juga  Kapolda Riau dan Alumni Lemhanas Beri Dukungan Moril untuk Petugas Posko Nataru

Kombes Putu menambahkan, dari para tersangka pihak kepolisian Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 121.522 gram sabu dan ekstasi sebanyak 4592 butir dan heroin 257,8 happy five 647 butir serta cartridge berindikasi narkoba sebanyak 624 unit.

“Diketahui barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Kepulauan Sumatera dan Pulau Sulawesi,”

“Barang bukti tersebut berhasil kami amankan dan telah dipisahkan untuk kejaksaan serta dimusnahkan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.(*)