Berita

Fakultas Kedokteran Undip Akui Perundungan di PPDS, Mohon Maaf ke Masyarakat

×

Fakultas Kedokteran Undip Akui Perundungan di PPDS, Mohon Maaf ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya mengakui adanya praktik perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan meminta maaf.

Pengakuan ini muncul setelah dugaan perundungan mencuat usai ditemukannya dr. ARL, seorang residen anestesi, tewas di kamar kost-nya.

Dari hasil temuan, ditemukan buku harian yang berisi keluhan ARL mengenai tekanan yang dialaminya selama menjalani program PPDS.

Pengakuan ini disampaikan secara terbuka oleh Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko.

Awalnya, ia sempat membantah adanya praktik bullying di lingkungan kampus, namun kemudian meminta maaf, termasuk kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Hari ini, kami secara terbuka mengakui bahwa dalam sistem pendidikan dokter spesialis di internal kami memang terjadi praktik perundungan dalam berbagai bentuk dan tingkatan,” ungkap Yan Wisnu Prajoko dalam konferensi pers di kampus FK Undip, Tembalang, Semarang, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga  Tiga Mahasiswa Kedokteran Undip Dipecat, Pelaku Kasus Perundungan Terungkap?

Ia pun menambahkan, “Dengan ini, kami meminta maaf kepada masyarakat, Kemenkes, Kemendikbudristek, serta Komisi IX dan X DPR RI atas kekurangan dalam proses pendidikan dokter spesialis di kampus kami.”

Yan menyatakan bahwa ke depan, pihak kampus akan lebih terbuka terhadap pelaporan yang berkaitan dengan pengawasan sistem pendidikan di Undip.

Ia juga meminta agar sanksi yang saat ini dikenakan terhadapnya, berupa penangguhan praktik di RSUP Kariadi, segera dicabut oleh Kemenkes.

“Kami membutuhkan arahan dari berbagai pihak agar pendidikan dokter spesialis di sini berjalan dengan bermartabat, melindungi akademisi, serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.”

Baca Juga  MetroTV Minta Maaf Usai Dikecam Warganet Terkait Medali 'Giveaway' Gregoria

Selain itu, Yan juga berharap agar program pendidikan PPDS anestesi dapat dilanjutkan, sehingga kampus tetap bisa berkontribusi bagi negara.

Senada dengan itu, pihak RSUP dr. Kariadi juga mengaku turut bertanggung jawab atas terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan PPDS anestesi.

“Kami tidak lepas dari tanggung jawab dalam proses pendidikan dokter spesialis anestesi. Kami berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi RSUP Kariadi, salah satu wahana pendidikan spesialis, agar ke depannya kami mampu mencetak tenaga kesehatan yang lebih baik. Kami memohon maaf,” ujar Direktur Layanan Operasi RSUP dr. Kariadi, Dr. Mahabara Yang Putra. (*)