DumaiBerita

Ponsel Dirampas, Gadis Remaja di Dumai Berani Kejar Pelaku hingga Terjatuh

×

Ponsel Dirampas, Gadis Remaja di Dumai Berani Kejar Pelaku hingga Terjatuh

Sebarkan artikel ini
2 Lansia Tewas, Remaja Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Bengkalis
Ilustrasi ditangkap. (Foto:ist)

INGATLAH – Aksi kejar-kejaran dramatis antara korban penjambretan dan pelaku terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Jumat (22/8/2025).

Korban, remaja berinisial MS (17), mengalami luka di kedua kakinya setelah berusaha mengejar pelaku berinisial IKW yang merampas ponselnya.

Berkat keberanian korban serta bantuan warga, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Peristiwa bermula ketika MS mengendarai sepeda motor Honda Beat. Saat itu, seorang pria berjaket hoodie hitam dan membawa ransel cokelat mendekat dengan motor matic putih, lalu merampas ponsel Vivo Y03 milik korban yang disimpan di saku motornya.

Baca Juga  Jambret Viral di Pekanbaru Akhirnya Diringkus, Sempat Seret Korban

Tak tinggal diam, MS langsung membunyikan klakson sambil berteriak “Maling!” dan mengejar pelaku hingga ke Jalan Tuanku Tambusai.

Di depan sebuah bengkel motor, MS bahkan sempat mendekat dan mencoba menghentikan laju motor pelaku dengan memegang tangannya. Namun, pelaku melawan dengan menyikut korban hingga terjatuh dari motor.

Meski terluka, teriakan korban menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian ikut mengejar dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli, mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga  Perang Melawan Narkoba, Polda Riau Hancurkan Jutaan Dosis Sabu dan Ekstasi

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami mengapresiasi keberanian korban, serta berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap membantu,” ujar Zulfahli, Senin (25/8/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan jalanan.

“Kasus ini kini ditangani Polsek Bukit Kapur untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.