INGATLAH – Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia resmi membuka sistem pendaftaran Calon Santri Baru (CSB) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Pendaftaran diperuntukkan bagi siswa dan siswi kelas VI SD/MI atau sederajat yang berminat melanjutkan pendidikan di pesantren ini.
Sistem pendaftaran sudah mulai dibuka sejak pertengahan Agustus 2025 lalu dan akan berakhir pada awal Januari 2026 mendatang.
“Dengan rentang waktu yang cukup panjang, diharapkan orang tua calon santri/wati dapat menyiapkan berkas persyaratan dengan lebih tenang tanpa terburu-buru,” kata Ustaz Fery Anggara selaku ketua Panitia PSB
Seperti tahun sebelumnya, Diniyyah Pasia membuka penerimaan untuk dua satuan pendidikan, yaitu Satuan Pendidikan Mu’adalah (khusus putra) dengan masa belajar 7 tahun dan Satuan Pendidikan Madrasah (putra dan putri) dengan masa belajar 6 tahun.
Orang tua dan calon santri dapat memilih jalur pendidikan sesuai kebutuhan dan tujuan belajar masing-masing.
Saat ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi psb.diniyyahpasia.sch.id.
Namun bagi orang tua yang ingin datang langsung, panitia juga menyiapkan layanan pendaftaran tatap muka di pesantren, yang akan dibuka pada awal November 2025.
“Selain itu, bagi calon santri yang sudah mendaftar, panitia akan mendampingi dengan program persiapan khusus. Program ini dirancang agar CSB lebih siap menghadapi seluruh rangkaian tes masuk,” ungkap Ustaz Fery Anggara.
Lebihlanjut dijelaskan, seleksi yang wajib diikuti meliputi Tes akademik, Tes bacaan Al-Qur’an, Praktik shalat dan Tes imla’.
Selain tes tertulis dan praktik, CSB juga diwajibkan mengikuti wawancara. Wawancara ini bertujuan menggali kondisi diri, pola asuh, bakat-minat, serta kesiapan mental yang mendukung proses pendidikan nantinya.
Bagi orang tua calon santri, langkah pendaftaran dilakukan sebagai berikut:
Mengisi formulir pendaftaran di psb.diniyyahpasia.sch.id.
Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 melalui Virtual Account yang muncul setelah pengisian formulir.
Melengkapi data nilai rapor, angket, dan mengunggah berkas (KK, KTP kedua orang tua, dan akta kelahiran).
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses webaite diniyyahpasia.sch.id dan psb.diniyyahpasia.sch.id atau hubungi langsung 0852-7468-6468,” jelasnya.(*)





