BeritaPekanbaruRiau

Pemerintah Kerahkan 800 Personel TNI-Polri, KLHK: Perusahaan Lalai Akan Disanksi

×

Pemerintah Kerahkan 800 Personel TNI-Polri, KLHK: Perusahaan Lalai Akan Disanksi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Sebanyak 800 personel gabungan TNI dan Polri siap diterjunkan untuk mendukung pemadaman api di sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menyampaikan hal tersebut usai rapat evaluasi penanganan dan penegakan hukum Karhutla yang digelar di Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (22/7/2025).

“Sebanyak 800 personel akan diturunkan, masing-masing 400 dari TNI dan 400 dari Polri. Mereka dilengkapi dengan peralatan pemadaman untuk memperkuat tim Manggala Agni dan masyarakat peduli api (MPA),” ujar Suharyanto.

Baca Juga  Kapolri Cek Karhutla di Riau Lewat Udara, Ini Instruksi Tegasnya!

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi karhutla secara cepat dan efektif di lapangan, termasuk melalui pendekatan teknologi seperti operasi modifikasi cuaca serta penambahan armada helikopter water bombing.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti lalai dalam pengelolaan lahannya.

“Semua perusahaan yang berkaitan dengan ekosistem lahan harus mematuhi aturan tata kelola air. Ketinggian air minimum harus 40 sentimeter. Jika di bawah itu, maka akan dikenakan sanksi tegas,” kata Hanif.

Baca Juga  Dua Tahun Berturut-turut, Koto Tangah Catat Angka Kasus HIV Tertinggi di Padang

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, negara telah menyelamatkan potensi kerugian lebih dari Rp800 triliun melalui berbagai putusan pengadilan dalam perkara penegakan hukum lingkungan.

“Putusan-putusan ini menguatkan posisi negara dalam menindak para pelanggar hukum lingkungan dan menjadi bukti komitmen serius pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem,” tutup Hanif.(*)