Berita

Tol Padang–Sicincin Segera Bertarif, Hutama Karya Fokus Sosialisasi

×

Tol Padang–Sicincin Segera Bertarif, Hutama Karya Fokus Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Padang – Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer akan segera diberlakukan tarif dalam waktu dekat.

PT Hutama Karya (Persero) menyampaikan bahwa penetapan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 672/KPRT/M/2025 yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa sejak beroperasi pada 28 Mei 2025, jalan tol ini masih belum dikenakan tarif sebagai bagian dari masa pengenalan dan edukasi kepada masyarakat.

“Karena ini merupakan tol pertama di Sumatera Barat, maka tahap awal pengoperasian tanpa tarif kami manfaatkan untuk memperkenalkan jalan tol secara menyeluruh kepada masyarakat,” ujar Adjib dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).

Sosialisasi dan Edukasi Pengguna Tol Jadi Prioritas

Selama hampir dua bulan masa operasional gratis, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi intensif terkait penggunaan uang elektronik (UE), tata cara berkendara yang aman di jalan tol, serta berbagai manfaat kehadiran jalan tol bagi masyarakat.

Baca Juga  Tol Padang-Sicincin Gratis, Tapi Harus Tempel Kartu E-Money

Adjib menegaskan bahwa sebelum pemberlakuan tarif resmi, perusahaan akan kembali mengedukasi masyarakat melalui berbagai saluran informasi mengenai besaran tarif dan waktu efektif pemberlakuannya.

Percepat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Lokal

Tol Padang–Sicincin merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang berperan strategis dalam mengurai kemacetan di jalan nasional.

Keberadaan tol ini juga diharapkan memperlancar distribusi logistik, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendukung pengembangan sektor pariwisata dan UMKM di kawasan sekitar.

Jalan tol ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti gerbang tol otomatis, rambu dan marka jalan berstandar nasional, serta armada patroli dan derek siaga 24 jam.

Baca Juga  BMM Salurkan Bantuan Cepat Pascabencana Sumatera

Imbauan untuk Pengguna Jalan Tol

Menjelang pemberlakuan tarif, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Pengguna diminta memastikan kondisi kendaraan dan fisik dalam keadaan prima, menjaga jarak aman, serta mematuhi batas kecepatan maksimum 80 km/jam.

“Kami juga mengingatkan agar pengguna tol memastikan penggunaan kartu UE yang sama saat masuk dan keluar tol agar proses transaksi berjalan lancar,” tambah Adjib.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770 atau mengakses akun resmi media sosial di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya. (*)